"Cepet amat, kayak cicilan motor," sambung yang lain.
"Hah? Aduh kenapa gak seumur idup aja," celetuk netizen.
"Pak jaksa kok tuntutannya bentar amat, entar ujung-ujungnya sunat tinggal setahun deh," imbuh lainnya.
"Bentar amat hukumannya," ujar yang lain.
Sementara untuk alasan yang meringankan, JPU menjadikan sikap Gaga Muhammad dalam sidang sebagai pertimbangan. Menurut JPU, Gaga berlaku sopan dan kooperatif selama sidang.
"Terdakwa bersikap sopan, menyadari kesalahannya dan menyesali perbuatannya. Terdakwa juga belum pernah dihukum, dan terdakwa masih berusia muda. Sehingga diharapkan bisa memperbaiki kesalahannya di kemudian hari," ujar JPU.