Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi

Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus Ormas PP.

Eko Faizin
Senin, 13 Desember 2021 | 21:46 WIB
Kasus Demo Anarkis, Petinggi Pemuda Pancasila Penuhi Panggilan Polisi
Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021) terkait kasus demo ricuh beberapa waktu lalu di depan Gedung DPR RI. [Suara.com/Yasir]

SuaraRiau.id - Pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) Pemuda Pancasila (PP) mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan kasus hukum buntut dari unjuk rasa anarkis di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (25/11/2021).

"Kalau pemeriksaannya hanya untuk melengkapi saja ya, melengkapi dari beberapa yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan AKBP Dermawan dan juga yang dianggap membawa senjata tajam," ujar Sekjen Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Arif Rahman dikutip dari Antara, Senin (13/12/2021)..

Terkait kasus senjata tajam, Arif menegaskan bahwa tidak ada instruksi membawa senjata oleh pihak pimpinan maupun pengurus Ormas PP.

"Tanpa arahan, saya sampaikan imbauan saya tentang aksi damai juga saya sampaikan pada polisi, kepada pihak penyidik bahwa kita sudah mengimbau malamnya itu untuk aksi damai," terang dia.

Arif juga menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kepolisian terkait tindakan anggota Pemuda Pancasila yang anarkis.

"Tadi kita menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian dan kami juga merasa bahwa kita semua haknya sama di dalam masalah hukum ini," kata dia.

Lebih lanjut, Arif juga mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan internal organisasi Pemuda Pancasila.

Terkait 21 anggotanya yang terbelit kasus hukum, Arif mengatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum sesuai dengan azas praduga tak bersalah.

Namun 21 orang yang sudah berstatus tersangka tersebut terancam akan dipecat dari keanggotaan Pemuda Pancasila, jika terbukti bersalah di pengadilan.

"Sampai sekarang mereka masih jadi anggota, pasti ada pendampingan secara hukum. Karena tetap bagaimana pun kan di negara kita ada asas praduga tak bersalah, tapi kalau memang benar sudah jadi tersangka dan melakukan kesalahan pasti kami akan pecat, kalau memang secara hukum sah ya," ujar Arif.

Diketahui, sebanyak 16 orang ditangkap Polda Metro Jaya buntut aksi unjuk rasa di Komplek Parlemen Senayan yang berakhir ricuh pada 25 November 2021.

Para tersangka itu terdiri dari 15 orang membawa senjata tajam, sedangkan satu orang lainnya diduga terlibat pengeroyokan terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.

Kemudian, Polda Metro meringkus lima tersangka lainnya yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut.

Saat ini, jumlah total tersangka dari Pemuda Pancasila sebanyak 21 anggota yang harus berhadapan dengan hukum akibat demonstrasi anarkis tersebut. (Antara)

Berita Terkait

"...Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku dan berhasil diamankan berikut barang bukti."

news | 10:28 WIB

"Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait."

news | 15:42 WIB

Setelah ramai di media sosial mengenai isu KDRT yang viral dimana sang istri yang menjadi korban justru ditahan pihak berwajib, kini Hotman Paris ikut untuk membela sang wanita.

bandungbarat | 15:02 WIB

Polda Metro Jaya memburu para penipu jasa titip (jastip) tiket Coldplay sampai ke Sulawesi Selatan.

serang | 09:43 WIB

"Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu," kata Charles di Polda Metro Jaya

news | 09:22 WIB

News

Terkini

Parahnya, tersangka menggelapkan uang perusahaan untuk bermain judi online.

News | 14:59 WIB

Oknum anggota Satpol PP tersebut membuat proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil atau warung-warung.

News | 08:31 WIB

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Kemudian, sapi jenis Limosin seberat 934 Kg miliki peternak Abdul Rohman asal Siak.

News | 10:10 WIB

Menurut Sakinah, siswa yang terindikasi LGBT kemungkinan karena pergaulan baik di sekolah maupun di luar.

News | 09:10 WIB

Menurutnya, saat ini Pemprov Riau masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

News | 22:07 WIB

Bank Mandiri memiliki berbagai produk perbankan yang bisa digunakan untuk bertransaksi di kawasan Damai Indah Golf PIK Course.

News | 22:05 WIB

Ketua PHRI Riau, Nofrizal menilai bahwa operasi yang dilakukan aparat berdampak pada okupansi hotel.

News | 09:34 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB
Tampilkan lebih banyak