Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin langsung menuju rumah duka mitra kerja tersebut untuk bertemu keluarga dan berbelasungkawa.
"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," kata Yudy, melalui keterangan tertulisnya.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis, 9 Desember 2021 sekitar pukul 21.15 WIB yang mana pegawai mitra kerja tersebut mengalami kecelakaan saat proses memindahkan penyangga boom di Sumur Bekasap-206.
Korban langsung mendapatkan pertolongan pertama oleh tim medis dan dibawa ke rumah sakit perusahaan di kompleks Duri.
Pada pukul 21.30 WIB korban dinyatakan meninggal oleh dokter.
"Kami akan melakukan analisis dan mengidentifikasi pelajaran yang diperoleh dan kemudian mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang. Hal ini merupakan komitmen kami untuk melindungi seluruh pekerja, mitra kerja dan masyarakat di mana kami beroperasi," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada