Perbuatan penipuan dan penggelapan pelaku akhirnya terungkap, setelah rekan korban bernama Ibrahim menceritakan kepada korban bahwa ia telah ditipu oleh pelaku dengan modus yang sama.
"Kemudian korban dan rekannya berniat mendatangi rumah pelaku, dan korban juga menghubungi Polsek Bukitraya. Setelah mendapat laporan dari korban, pelaku akhirnya berhasil kita amankan di rumah kakaknya," jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan.
Dodi juga menjelaskan, pelaku ini merupakan salah satu pelanggan milik usaha penjualan HP online korban.
"Karena sudah sering mereka jual beli, makanya korban percaya. Ternyata di balik kepercayaan itu, setelah sekian lama berhubungan, masih ada tagihan pelaku yang belum dibayarnya. Pelaku dicari tidak bisa. Korban akhirnya meminta bantuan polisi, dan pelaku berhasil diamankan," jelasnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku bahwa uang hasil penipuannya kepada korban tersebut untuk bermain trading di Binomo.
- 1
- 2