Jeff Smith Ditangkap Lagi Terkait Narkoba, Janji Masa Lalu Jadi Sorotan
Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 08:32 WIB
Aktor Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jeff Smith pada kasus narkoba yang pertama pernah mengucapkan penyesalan.
Aktor Jeff Smith diamankan pada Rabu (8/12/2021). Ini merupakan kali kedua, pesinetron tersebut diamankan terkait kasus yang sama.
Kekasih Aisyah Aqila tersebut membuat publik teringat ucapan sang aktor di masa lalu.
Aktor Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Jeff Smith pada kasus narkoba yang pertama pernah mengucapkan penyesalan. Ia pernah berjanji tidak menyentuh obat-obatan terlarang.
"Menyesal, tidak akan menggunakan (narkoba) lagi," ujar Jeff Smith melalui video call dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).
Namun, penyesalan Jeff Smith tersebut seolah hanya isapan jempol semata. Kini, meski sudah berjanji, aktor 23 tahun itu kembali tersangkut kasus narkoba.
Diketahui, aktor bernama lengkap Mark Jeffrey Smith ditangkap Rabu (8/12/2021) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Polisi membenarkan artis JS yang ditangkap terkait kasus narkoba adalah Jeff Smith.
Hal itu disampaikan disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
"Iya (Jeff Smith)," ujar Mukti kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) malam.
Pengerjaan saluran air itu merupakan proyek Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Timur untuk mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Agenda kunjungan Presiden Joko Widodo di Kota Semarang, salah satunya menyalurkan bantuan sosial penerima manfaat keluarga harapan (PKH) dan pedagang di Pasar Peterongan.
Beberapa hari belakangan ini aksi balap liar sekelompok pemuda di Tuban Jawa Timur ( Jatim ) kian meresahkan warga. Video aksi mereka juga sempat beredar luas di media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Moch Nur Hidayat menegaskan kasus yang menjerat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), putra kiai Ploso Jombang bukan kriminalisasi pesantren.
Polres Kota (Polresta) Mojokerto kembali membongkar praktik prostitusi layanan seks threesome. Kali ini, tersangkanya pria berusia 27 tahun asal Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pasangan yang dulu selalu tampak mesra dan sedang menikmati masa pacaran setelah menikah itu kini saling jujur apa yang bikin keduanya saling jatuh cinta.
Seorang netizen memberikan laporan mengenai penggunaan kendaraan dinas polri yang digunakan oleh seorang pengendara dengan membonceng penumpang tanpa helm.
Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dalam mengusut kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT