"Anggota tersebut adalah Koptu Merman anggota Lanud Roesmin Nurjadin, kejadian dalam video berlatar belakang masalah keluarga dan sudah dimediasi,” ungkapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (8/12/2021)..
Letkol Zukri menambahkan, kasus dalam proses penyidikan, apabila ditemukan pelanggaran Koptu Merman akan dikenakan sanksi.
"Sekarang dalam penyelidikan, bila ditemukan adanya pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.