SuaraRiau.id - Video syur selebgram RM belakangan viral di media sosial. Video tersebut ternyata disebarkan manajer yang juga kekasih selebgram tersebut.
Selebgram RM kemudian mengadukan perbuatan keji tersebut manajer ke pihak berwajib.
Kekinian, sang manajer bernama Adi ditangkap pada Sabtu (20/11/2021). Manajer selebgram RM ditahan di Polres Garut, Jawa Barat. Ia pun kini resmi menjadi tersangka
"Dilaporkan Jumat (19/11/2021) malam. Besoknya ditangkap di Bekasi dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar pengacara RM, Syam Yousef kepada MataMata.com, Senin (22/11/2021).
Menurut kabar yang beredar, Adi menyebarkan lima video tak senonoh di media sosial. Ia juga melakukan ancaman kepada RM sebelum video tersebut viral sejak beberapa hari yang lalu.
Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama berkaitan dengan Undang Undang ITE dan pasal pornografi.
"Pasal 45 ayat 1 UU ITE Junto pasal 27 ayat 1 juga pasal pornografi UU 44 tahun 2008. Ancamannya sampai 12 tahun (penjara)," jelas Syam Yousef.
Hingga saat ini pihak keluarga, terutama RM berharapkan hukum yang seadil-adilnya untuk Adi. Sebab pria tersebut telah merusak selebgram yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut di Garut ini.
Untuk sampai ke proses sidang hingga putusan hukuman, Syam Yousef mengatakan semua hal tersebut membutuhkan waktu.
"Untuk penanganan perkara ITE, penyidik butuh waktu. Karena harus memeriksa setidaknya dua ahli ITE dan hukum pidana," ucapnya.
Sehingga kini selama proses itu berlangsung, keluarga fokus mengurus RM yang masih syok dengan kasus yang dialami.
Kasus RM bermula saat ia berkenalan dengan Adi di studio foto, Januari 2019. Karena sering bertemu maka keduanya pun pacaran.
Adi, diam-diam merekam kemesraannya dengan RM dalam sebuah video. Rekaman itu menjadi ancaman untuk RM tidak memutuskan hubungan.
Tak hanya diancam, RM juga harus memenuhi nafsu bejat Adi, melakukan hubungan suami istri.
"Ini mah perbudakan, iya (diancam), kurang ajar. Kalau tidak mau melayani, diancam, disebar, melakukannya dalam tekanan itu, direkam," jelas pengacara RM.