SuaraRiau.id - Orangtua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum dilaporkan ke KPAI terkait kisruhnya dengan Kartika Damayanti atau KD.
Dimana anak KD yang berusia 12 tahun disebut mengalami sakit dan trauma akibat kedatangan orangtua Ayu Ting Ting melabrak keluarga KD di Bojonegoro Juli lalu.
Mengutip dari MataMata.com, putra KD ini disebut takut lantaran kata-kata Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang disebut tak patut. Tak menjelaskan kata-kata yang terlontar, Pitra hanya menyebut kata-kata itu sensitif dan vulgar.
"Kami menerima kuasa dari orangtua Kartika Damayanti, buat laporan pengaduan di KPAI terkait dengan kondisi anak dari ibu KD. Dimana terlapor ini AR dan UK," ujar Pitra Romadoni selaku kuasa hukum pihak KD, ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/11/2021).
"Ada hal-hal yang negatif sekali yang tidak perlu saya sampaikan di sini. Saya rahasiakan karena tidak pantas didengar, karena kata-katanya tidak layak," sambungnya.
Meski kata-kata tersebut tak dilontarkan ke anak KD, namun anak yang masih di bawah umur itu mendengarnya. Hal itu terjadi saat orangtua Ayu Ting Ting emosi hingga menemui orangtua KD di Bojonegoro Juli lalu.
"Ada kata-kata hal yang berbau tentang..istilahnya sensitif lah vulgar, ke pribadi," bebernya.
Oleh karena itu, anak KD ini langsung jatuh sakit kala itu. Hingga ia trauma dan dirasa perlu dilaporkan ke KPAI untuk mendapat perlindungan.
"Anak KD ini mengalami sakit dan trauma terhadap permasalahan yang kemarin di Bojonegoro," terangnya.
Laporan yang dibuat Pitra Romadoni itu tercatat di KPAI dengan nomor 432/KPAI/PGDN/11/2021.
Pitra Romadoni ingin memberikan pelajaran kepada Abdul Rozak dan Umi Kalsum agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Kita berharap tidak terulang lagi masalah ini dan diberi pelajaran kepada yang bersangkutan. Karena antara anak dan masalah yang dialami ATT ini tidak ada kaitannya," pungkasnya.