Warga Riau Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan jika membayar di penghujung waktu.

Eko Faizin
Rabu, 03 November 2021 | 10:25 WIB
Warga Riau Diminta Manfaatkan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. [dok istimewa]

SuaraRiau.id - Warga Riau diimbau untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hingga 9 November 2021 mendatang.

Imbauan itu disampaikan lantaran kesempatan yang diberikan Pemprov Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda Provinsi) Riau belum tentu ada setiap tahunnya.

"Segeralah manfaatkan layanan tersebut selagi masih berjalan atau waktu tersedia tinggal beberapa hari lagi," kata Kepala Jasa Raharja Cabang Riau, M Iqbal dikutip dari Antara, Selasa (3/11/2021).

Menurut M Iqbal, kesempatan waktu menyegerakan pembayaran pajak ini untuk menghindari penumpukan jika membayar di penghujung waktu.

Apalagi, kata dia, saat ini masih pandemi Covid-19 yang tetap adanya pembatasan saat beraktivitas melalui protokol kesehatan.

Iqbal menyebut bahwa Jasa Raharja juga terus gencar mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program pemutihan yang kini masih berjalan, salah satunya dengan menggunakan SMS Blast serta menyebarkan sejumlah brosur ke tempat keramaian yang sering didatangi oleh masyarakat.

Upaya ini, dilakukan untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Pendapat Daerah Provinsi Riau mencapai target yang telah ditetapkan dalam program pemutihan pajak tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Riau, Herman melalui Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Sayoga, ‎mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi (denda) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Sedangkan program pemutihan denda pajak kendaraan ini, kata Yoga lagi, tidak mesti ada setiap tahunnya.

"Karena itu kami mengimbau masyarakat agar bisa memanfaatkan momen penghapusan denda pajak ini sebaik mungkin. Masyarakat terbantu apalagi pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak usaha ekonomi yang bangkrut yang juga menambah beban ekonomi masyarakat dan bersamaan harus membayar pajak kendaraan," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini