Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Kembali Pekan Depan

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya.

Eko Faizin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 18:59 WIB
Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Diperiksa Kembali Pekan Depan
Rachel Vennya [Instagram]

SuaraRiau.id - Selebgram Rachel Vennya dijadwalkan bakal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan depan terkait dugaan kasus kabur dari karantina.

"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat dikutip dari Antara, Kamis (28/10/2021).

Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel Vennya akan diperiksa.

Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maafnya dihadapan awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lebih lanjut dia mengatakan Rachel Vennya akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Masih saksi," kata dia.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rachel Vennya kabur dari karantina Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Ia bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).

Rachel Vennya diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.

Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.

"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.

Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini