Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukitraya untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polresta Pekanbaru.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang sebesar Rp 10 juta milik korban yang diambil oleh pelaku, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah tas sandang, 1 buah dompet dan 2 buah cincin emas milik korban.