SuaraRiau.id - Polisi mengamankan tersangka penganiayaan terhadap sesama pengamen jalanan di Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Insiden penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (9/10/2021) lalu usai mereka terlibat cekcok di belakang Halte Genta.
Sejumlah pengamen jalanan ini mabuk-mabukan. Korban bernama Andrew (21), sempat menegur kawannya yang sedang minum-minum tuak.
Karena dalam keadaan mabuk, sejumlah pengamen lainnya langsung memukuli korban hingga babak belur. Korban yang tak berdaya juga terpengaruh minuman keras tersebut terbaring di belakang halte.
"Korban bilang ke kawannya, biasanya kalian ngelem, tumben minum tuak," ujar Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/10/2021).
Salah satu pelaku juga ada yang sempat mengambil gunting di warung yang tak jauh dari lokasi untuk memotong rambut korban yang saat itu tak berdaya.
"Usai memukuli korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban sendirian," katanya.
Warga yang melihat korban tergeletak langsung menghubungi pihak keluarga yang rumahnya tak jauh dari lokasi.
Ia dilarikan ke Rumah Sakit Embung Fatimah, namun nahas, korban meninggal.
Satreskrim Presta Barelang langsung melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku. Lima pelaku berhasil diamankan berinisial MJS (19), IW (19), RAG (17), GN (17) dan MY (11).
Polisi juga masih mengejar 3 tersangka lainnya yang telah ditetapkan sebagai DPO yakni R, T dan I yang ikut menganiaya korban hinga tewas.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.