Kisruh dengan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau Pastikan Solid ke AHY

Meski begitu, hal yang terjadi itu tak berpengaruh banyak kepada DPD Demokrat Riau.

Eko Faizin
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 20:00 WIB
Kisruh dengan Kubu Moeldoko, Demokrat Riau Pastikan Solid ke AHY
]Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Riau, Asri Auzar. [Dok Demokrat Riau]

SuaraRiau.id - Kisruh yang terjadi di tubuh Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan versi Konferensi Luar Biasa (KLB) kubu Moeldoko hingga masih berlanjut.

Meski begitu, hal yang terjadi itu tak berpengaruh banyak kepada DPD Demokrat Riau.

Ketua Demokrat Riau, Asri Auzar mengungkapkan bahwa pihaknya masih solid mendukung AHY dan menjalankan perintahnya lewat DPP.

"Hal-hal terkait Partai Demokrat tentu berpengaruh, tapi sebagai partai yang independen, solid, dan besar kami tak memikirkan itu. Terpenting konsolidasi kami jalan, perintah kongres kami jalankan," ujar Asri kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (8/10/2021).

Saat disinggung soal adanya beberapa pengurus DPC asal Riauke Deli Serdang ikuti KLB, ia mengatakan hal ini adalah hak masing-masing.

Asri Auzar menyebut tak pernah ada intervensi satu sama lain.

"Itu adalah pilihan, kawan-kawan saya yang memilih kesana ada, kami berjuang disini juga ada. Sama-sama menjaga hati saja," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait upaya begal politik tersebut, Asri meyakini keabsahan Demokrat versi AHY sudah jelas dengan ditolaknya KLB tersebut.

Meski saat ini Kubu Moeldoko masih mencoba melakukan banding, ia yakin Demokrat versi AHY takkan tergoyahkan.

"Kalau di pemerintahan yang diakui itu Demokrat versi AHY, mereka sudah ditolak. Saat ini sedang di pengadilan, kita doakan semuanya baik-baik saja," ujar Asri.

Untuk diketahui, saat ini kubu Moeldoko bersama kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra tengah mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Judicial Review dimaksud meliputi pengujian formil dan materil terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat Tahun 2020 yang telah disahkan Menkumham tanggal 18 Mei 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini