Ngaku Perwira Polisi-Peras Warga Puluhan Juta, Pedagang Sayur Ditangkap

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban Ilham yang telah ditipu pelaku hingga puluhan juta rupiah.

Eko Faizin
Selasa, 21 September 2021 | 19:23 WIB
Ngaku Perwira Polisi-Peras Warga Puluhan Juta, Pedagang Sayur Ditangkap
NH (30) pelaku pemerasaan saat diperiksa petugas Satreskrim Polres Cianjur. [Ist]

SuaraRiau.id - Seorang pedagang sayur bernama NH (30) ditangkap lantaran menjadi polisi gadungan. Warga Kecamatan Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat itu dilaporkan korban yang kerap diperas.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan korban Ilham yang telah ditipu pelaku hingga puluhan juta rupiah.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan bahwa tersangka NH yang mengaku perwira polisi di Mapolres Cianjur.

"Pelaku menggunakan nama Ricky yang kebetulan di Satreskrim ada nama tersebut, namun pangkatnya Aipda bukan Ipda. Dia mengaku sebagai anggota di Mapolres Cianjur, sehingga korban percaya," terang Kapolres Doni dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).

Menurut Doni, setelah beberapa kali menjadi korban pemerasan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Cianjur.

Petugas langsung disebar dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong.

Dari dalam rumah pelaku, petugas berhasil mengamankan satu stel kemeja putih berikut dasi yang biasa digunakan anggota Satreskrim dan seragam polisi lengkap dengan pangkat Ipda, selanjutnya pelaku digiring ke Mapolres Cianjur.

"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya didorong pelaku lain atas nama R, dimana R mengajak NH memeras Ilham yang dituduh berselingkuh dengan istrinya, sehingga pelaku dimodali pakaian polisi," ungkap dia.

Saat ini, R sudah ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya, keduanya akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 4 tahun penjara.

Sementara berdasarkan keterangan NH, mendapat seragam dan pakaian ala polisi dari R yang membelinya di wilayah Sukabumi. Dia disuruh R, untuk mengaku sebagai anggota Polres Cianjur untuk memeras korban.

"Saya sempat menerima uang dari korban Rp 30 juta, dimana uang tersebut, dibagi dengan Rudi. Korban saya takuti akan dijerat hukum karena perselingkuhannya dengan istri Rudi," ucap NH. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini