SuaraRiau.id - Polisi mengamankan dua pencuri kotak amal Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi pencurian kotak amal tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos).
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin dikutip dari Antara, Rabu (15/9/2021).
Kapolsek mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," ujar dia.
Hasil interogasi, ujar dia, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain game.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut. (Antara)