SuaraRiau.id - Korban kebakaran Lapas Tangerang bertambah 3 orang, dengan demikian total keseluruhan menjadi 44 orang yang meninggal dunia.
Ketiga korban yakni Hadiyanto bin Ramli, warga Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Korban kedua yakni atas nama Adam Maulana bin Yusuf Hendra, warga Kelurahan Cimerang, Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Korban ketiga yakni Timothy Jaya bin Siswanto narapidana tindak pidana narkotika yang diketahui beralamat di Jalan Sabang Nomor 39, Taman Imam Bonjol, Tangerang, Provinsi Banten.
Kabar bertambahnya narapidana yang tewas dalam kebakaran maut tersebut disampaikan Kabid Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, tiga orang warga binaan yang dirawat di RSUD Tangerang meninggal dunia," kata Rika Aprianti seperti dikutip dari Antara, Kamis (9/9/2021).
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menjanjikan uang santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkumham Yasonna Laoly.
Selain santunan, Yasonna juga menginstruksikan jajarannya untuk membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai.
Kemenkumham juga telah membentuk lima tim untuk menangani tragedi kebakaran tersebut, salah satunya khusus membantu pemulasaraan, pemakaman, dan pengantaran jenazah. (Antara)