Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam

Atas kejadian ini Bea Cukai Batam sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Eko Faizin
Kamis, 02 September 2021 | 13:07 WIB
Massa Hajar Petugas Bea Cukai saat OTT Rokok Ilegal di Batam
Sekelompok orang menghalangi petugas Bea Cukai yang melakukan OTT di Perumahan Villa Hang Lekir Batam. [Ist/Dok Batamnews]

SuaraRiau.id - Sekelompok orang menganiaya dua petugas Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (31/8/2021) lalu.

Saat itu dua petugas baru saja melakukan OTT dugaan penyelundupan rokok ilegal di Perumahan Villa Hang Lekir, Kota Batam.

Petugas saat itu mengamankan pelaku dan barang bukti. Massa kemudian kembali merebut barang bukti yang diamankan petugas bea cukai.

Atas kejadian ini Bea Cukai Batam sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Ya benar sudah kita lapor ke Polresta Barelang," ujar Kepala Seksi Layanan Informasi KPU Bea Cukai Batam, Undani dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/9/2021).

Sebelumnya Tim Gempur BC Batam melakukan operasi tangkap tangan atas kegiatan bongkar muat rokok yang diduga ilegal.

Pada saat itu tim melakukan pemeriksaan dengan disaksikan oleh ketua RT dan keamanan RT setempat.

"Saat dilakukan pemeriksaan tiba-tiba sekelompok orang mendatangi TKP dan mencoba menghalangi proses pengamanan barang bukti," katanya.

Petugas meminta identitas sekelompok orang tersebut namun mereka tak bersedia. Terjadi keributan terhadap petugas.

Mereka, kata Undani, memaksa mengambil kembali barang yang telah diamankan ke dalam truk.

Tak hanya itu, mereka juga melakukan provokasi sehingga terjadilah keributan yang menyebabkan dua orang petugas mengalami cidera. Saat ini kedua petugas tersebut sedang menjalani rawat jalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini