SuaraRiau.id - Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi baru saja dipercaya menjadi Komisaris Bank Syariah Indonesia. Pengangkatan TGB itu lalu mendapat sorotan dari sejumlah kalangan.
Salah satu yang memberi perhatian itu adalah politisi Partai Demokrat, Herman Khaeron. Ia menganggap bahwa jabatan komisaris BUMN tersebut merupakan hasil imbalan dari Presiden Jokowi.
“Selama ini TGB memang pendukung pemerintah, jadi komisaris inilah imbalannya,” ujar anggota Komisi VI Fraksi Partai Demokrat itu pada Selasa (24/8/2021) seperti dikutip dari Terkini.id--jaringan Suara.com.
Herman menilai bahwa jabatan komisaris hanya sebagai ajang bagi-bagi jabatan dan bukan lagi diisi oleh orang yang mumpuni di bidangnya.
“Sudah jelas bahwa banyak jabatan komisaris saat ini hanya sebagai imbal jasa para pendukung, bukan profesional di bidangnya,” ungkap dia.
Untuk diketahui, dua tokoh ekonomi syariah Indonesia yakni Adiwarman Azwar Karim dan Tuan Guru Bajang alias TGB ditetapkan sebagai Komisaris Utama dan Wakil Komisaris Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Pengangkatan itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dengan mata acara RUPSLB perubahan susunan dewan komisaris perseroan.
Hal itu juga sesuai dengan Peraturan OJK No.33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, yang mengatur bahwa Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS, khususnya Pasal 23 ayat 1 juncto Pasal 3 ayat 1.
Chairman Rabu Hijrah Phirman Rezha mengungkapkan terpilihnya Adiwarman dan TGB sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia diharapkan bisa membawa BSI bersaing secara global.