Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan

Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Gedung DPR Senayan pada Senin (16/8/2021) menuai kritik dari kalangan pegiat antikorupsi.

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Selasa, 17 Agustus 2021 | 12:16 WIB
Luput dari Pidato Kenegaraan Presiden, ICW Sebut Kasus Korupsi Kian Mengkhawatirkan
Presiden Jokowi pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI. (ist)

Jika merujuk pada data Ombudsman RI di tahun 2019, ada 397 Komisaris BUMN yang terindikasi rangkap jabatan. Padahal, UU Pelayanan Publik secara jelas telah melarang praktik tersebut.

"Hal ini diperparah dengan pengangkatan mantan terpidana kasus korupsi pada jajaran komisaris anak perusahaan BUMN yaitu, Emir Moeis," kata Kurnia

Terakhir, pemerintah dianggap gagal dalam mengelola penanganan dan pemulihan Pandemi Covid-19. Kemudian, sempat terjadi wacana akan adanya vaksin berbayar. Selanjutnya, persoalan konflik kepentingan pejabat publik terkait obat Ivermectin, dan terakhir menyangkut kebijakan penetapan tarif pemeriksaan PCR yang sepatutnya ditinjau ulang termasuk aksesnya bagi masyarakat dengan kelas ekonomi lemah.

"Meskipun mulai ada perbaikan kondisi seperti penurunan bed occupancy ratio (BOR) pada fasilitas kesehatan, tetapi Indonesia pernah mencatat angka kematian harian tertinggi di dunia akibat Covid-19, yang mencapai 1.449 kasus pada 22 Juli 2021," katanya.

Baca Juga:ICW Soroti Pidato Kenegaraan Jokowi yang Tak Sekalipun Singgung Pemberantasan Korupsi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini