Jokowi Didesak Cabut Permenkes Soal Vaksinasi Berbayar, Jangan Sekadar Dibatalkan

Inisiator LaporCovid, Irma Hidayana menilai Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 itu perlu dicabut segera mungkin agar tidak disalahgunakan.

Riki Chandra
Minggu, 18 Juli 2021 | 14:58 WIB
Jokowi Didesak Cabut Permenkes Soal Vaksinasi Berbayar, Jangan Sekadar Dibatalkan
Ilustrasi Vaksin Covid

Dengan demikian, seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

“Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya,” kata Pramono.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan di mana perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” ujar Pramono. (Suara.com)

Baca Juga:Denny Siregar Desak Pemerintah Batalkan PPKM Darurat: Pak Jokowi Lihatlah ke Bawah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini