PAUD hingga SMA di Meranti Mulai Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuannya

Bupati Meranti, H Muhammad Adil mengungkapkan bahwa selama proses belajar tatap muka, protokol kesehatan menjadi hal yang harus diperhatikan.

Eko Faizin
Selasa, 13 Juli 2021 | 12:06 WIB
PAUD hingga SMA di Meranti Mulai Sekolah Tatap Muka, Ini Ketentuannya
Ilustrasi sekolah tatap muka (PTM) di SD Santo Yusup, Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

3. Pihak satuan pendidikan perlu mengatur proses pengantaran dan penjemputan peseda didik untuk menghindari kerumunan warga saat mulai dan selesai proses belajar mengajar;

4. Pendidik, tenaga kependidikan dan peserta didik wajib menggunakan masker;

5. Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan melalui tatap muka antara peserta didik dan pendidik secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat;

6. Kepala satuan pendidikan wajib mengisi dan atau memperbaharui daftar periksa pada laman Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

7. Pembelajaran dibagi 2 shift
Jenjang PAUD
Shift pertama dimulai pukul 08.00-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-10:30 WIB

Jenjang SD dan SMP
Shift pertama dimulai pukul 07:30-09:00 WIB
Shift kedua dimulai pukul 09:30-11:00 WIB;

8. Jumlah jam pelajaran 1 shift 3 JP (1 JP 30 menit);

9. Jarak tempat duduk peserta didik minimal 1,5 meter;

10. Jumlah rombongan belajar peserta didik:
PAUD 50 persen dari jumlah siswa/kelas.
SD 50 persen dari jumlah siswa atau maksimal 14 orang.
SMP 50 persen dari jumlah siswa atau maksimal 16 orang;

11. Kegiatan apel pagi ditiadakan;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini