SuaraRiau.id - Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) melakukan PPKM Darurat mulai hari ini, Senin (12/7/2021).
Sejumlah titik di kota tersebut disekat oleh petugas gabungan.
Dari pantauan di lapangan, beberapa titik yang merupakan pintu masuk dari arah Tanjunguban dan Kijang, Bintan dilakukan penyekatan ketat oleh petugas gabungan.
Pantauan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, bagi kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda 4 diminta putar balik oleh petugas.
Pengecualian untuk kendaraan tertentu seperti logistik, truk pengangkut BBM, ambulans dan lainnya.
Kendaraan pribadi yang hendak lewat tidak ada yang protes dengan adanya penyekatan ini. Namun masih beberapa pengendara yang bingung dan tidak tahu adanya penyekatan ini.
Adapun titik-titik penyekatan yang ada di Kota Tanjungpinang seperti Pelabuhan Sri Payung Batu 16, Perbatasan Tanjung Uban KM 16, Perbatasan Tanjungpinang-Kijang, Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelantar 1 dan 2 Tanjungpinang.
Seperti diketahui, Kota Tanjungpinang dan Batam, menjadi dua kota di Kepulauan Riau yang menerapkan PPKM Darurat selama dua pekan ke depan, mulai hari ini.