PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen

Berikut ini adalah aturan PPKM Darurat antara lain, work from home (WFH) dilakukan 100 persen.

Eko Faizin
Minggu, 11 Juli 2021 | 11:17 WIB
PPKM Darurat Tanjungpinang: Mall-Tempat Wisata Ditutup, WFH 100 Persen
Ilustrasi PPKM Darurat. [cianjurtoday.com]

SuaraRiau.id - Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Tanjungpinang, Nomor: 443.1/980/6.1.01/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19.

Di Kepri, selain Tanjungpinang, Kota Batam juga melakukan aturan pengetatan aktivitas warga yang akan berlangsung mulai tanggal 12 hingga 20 Juli mendatang.

Berikut ini adalah aturan PPKM Darurat antara lain, work from home (WFH) dilakukan 100 persen.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar seperti sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring atau online.

Sementara untuk sektor esensial, beberapa diantaranya ada yang diizinkan buka 50 persen, serta ada juga yang hanya 10 persen.

Seperti misalnya perbankan yang hanya meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan.

Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50 persen, dan untuk apotek dan toko obat dapat buka selama 24 Jam.

Pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum seperti warung makan, rumah makan, kafe, kedai kopi, pujasera, akau, warung tenda, food truck, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima beli bungkus dibawa pulang (delivery/take away) dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan pasar swalayan diperbolehkan dengan tetap memperhatikan aturan," tulis SE Wali Kota Tanjungpinang seperti dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

News

Terkini

Berikut ini adalah jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya, hari ini Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 15:46 WIB

Berikut ini adalah jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Selasa (28/3/2023).

Lifestyle | 04:21 WIB

Tampak seekor kucing putih gembul sedang bersama seorang remaja yang tengah menjalankan salat.

Lifestyle | 17:05 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 15:05 WIB

Rawa pun menyebut sebaiknya pejabat publik dan keluarga dapat bergaya hidup tidak terlalu jauh dari masyarakat.

News | 12:20 WIB

Korban pun bekerja membantu usaha warung pecel lele milik istri pelaku.

News | 11:32 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Senin (27/3/2023).

Lifestyle | 04:17 WIB

Berikut jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 15:03 WIB

Bekat Mario Dandy, kini publik jadi mengetahui kalau ada sejumlah pejabat negara yang memiliki harta tak wajar.

News | 06:46 WIB

Sherlyn mengaku memutuskan masuk Islam lantaran sebelumnya didatangi oleh almarhumah ibundanya lewat mimpi.

Lifestyle | 05:59 WIB

Sejumlah pegawai yang diminta keterangan tersebut masuk kerja dan berada kantor pada saat terjadi kebakaran.

News | 04:58 WIB

Peristiwa tersebut ditandai dengan adanya jatuhan butiran es yang jatuh dari awan.

News | 04:38 WIB

Berikut ini jadwal imsakiyah Pekanbaru dan sekitarnya pada Minggu (26/3/2023).

Lifestyle | 03:49 WIB

Sejumlah warga membagikan momen langka hujan es di media sosial miliknya.

News | 17:46 WIB

Berikut ini jadwal buka puasa Pekanbaru dan sekitarnya pada Jumat (24/3/2023):

Lifestyle | 15:12 WIB
Tampilkan lebih banyak