SuaraRiau.id - Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di luar Jawa dan Bali.
Di Kepri ada dua yang menerapkan PPKM Darurat, yaitu Batam dan Tanjungpinang. Dua daerah tersebut ditunjuk pemerintah menerapkan aturan tersebut bersama 13 daerah lain di Indonesia.
Terkait itu, Pemkot Batam akan memberlakukan penyekatan jalan selama PPKM Darurat, 12-20 Juli 2021.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, sebanyak 700 personel gabungan dari TNI-Polri dan juga Satpol PP disiagakan.
"Untuk 700 personel antara lain Personel Polresta Barelang sebanyak 550 personel, Kodim 30 personel, Yon Marinir 15 personel, Yon Raider 15 personel, Satpol PP 30 personel dan Polri BKO Polda Kepri sebanyak 60 personel," ujar Yos Guntur dilansir dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com pada Sabtu (10/7/2021).
Untuk titik penyekatan pada sektor esensial yaitu dengan 35 lokasi pasar tradisional, 17 lokasi mall, 22 lokasi kawasan industri, 24 lokasi super market, 141 lokasi bank dan 227 ATM.
Dalam proses penyekatan terdapat segala tindakan pemeriksaan yang dilakukan dengan cara pemeriksaan surat-surat, antara lain identitas dan sertifikat atau surat vaksin.
Kemudian, pengecekan alamat tujuan, swab antigen, pendataan orang keluar masuk di RT/RW zona merah, serta penerapan protokol kesehatan.
"Selanjutnya, untuk titik lokasi penyekatan arus lalu lintas akan dilakukan sebanyak 86 titik di wilayah hukum Polresta Barelang," kata Yos Guntur.
Untuk 86 titik tersebut antara lain 7 titik penyekatan wilayah Nagoya yaitu Simpang Harmoni One, Simpang Martabak Har, Simpang Planet, Simpang Nan Tongga, The Hills, Simpang Telkom Atas dan simpang Irinco.
Sementara wilayah Baloi Center terdapat 4 titik penyekatan yaitu Simpang Baloi Center, Dobra Karatedo, Dobra Hotel 88 dan Simpang Kumis (UIB). Kemudian, wilayah simpang Flyover terdapat 4 titik penyekatan.
Untuk wilayah Batam Kota, terdapat 7 titik penyekatan yaitu Simpang BNI Rosdale, Dobra Edukit, Simpang Frengky, Bundaran Madani, Simpang Masjid Agung, Bundaran BP Kawasan dan simpang Kengki.
Wilayah Batam Kota Kepri Mall terdapat 6 titik penyekatan, antara lain Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Simpang 4 Bandara Sera, Simpang 4 PJR Batu Besar.
Kemudian wilayah Sei Beduk terdapat 2 titik penyekatan, yaitu hanya simpang Panbil Mukakuning dan simpang Tembesi.
Untuk wilayah Batu Aji terdapat 4 titik penyekatan Simpang Basecamp, Simpang Tobing, Simpang Taman Makam Pahlawan dan Simpang Puti Hijau.
Sedangkan wilayah Sekupang terdapat 5 titik penyekatan, yakni Simpang Sei Harapan, Simpang Hiltop, Simpang Tiga Tiban Center, Simpang Pombensin Tiban KFC dan Dobra Tiban Kampung.