SuaraRiau.id - Puluhan Rukun Warga (RW) di Pekanbaru menerapkan pengetatan Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro hingga 20 Juli mendatang.
Aktivitas di 38 RW tersebut diperketat setelah Pemkot Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13/SE/Satgas 2021, tentang Pengetatan dan Edukasi PPKM.
Pemkot Pekanbaru menerbitkan SE tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau nomor 122/INS/HK/2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan.
"Maka perlu upaya bersama melakukan pengetatan dan pengendalian sampai dengan tanggal 20 Juli 2021," kata Wali Kota Firdaus pada Rabu (7/7/2021).
Ia mengungkapkan bahwa di Kota Pekanbaru hanya 38 wilayah RW yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
Penerapan hanya berlaku di daerah yang berstatus oranye dan merah.
"Kita fokuskan pada RW zona merah dan zona oranye. Kita di Pekanbaru ada satu zona merah di Kelurahan Cinta Raja, dan ada 37 RW lainnya zona oranye," ujar Firdaus.
Wali Kota juga mengatakan bahwa untuk RW dengan zona merah dan oranye kegiatan masyarakat dibatasi.
Termasuk kegiatan di rumah ibadah untuk ditiadakan selama pengetatan PPKM mikro.
Berikut ini adalah daftar RW zona oranye dan merah penyebaran Covid-19 di Pekanbaru yang menerapkan pengetatan PPKM Mikro.
Zona Oranye:
1. RW 1 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
2. RW 6 Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya
3. RW 1 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
4. RW 3 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
5. RW 7 Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya
6. RW 5 Kelurahan Tangkerang Labuai, Bukit Raya
7. RW 1 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
8. RW 5 Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya
9. RW 13 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya
10. RW 14 Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya
11. RW 3 Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai
12. RW 1 Kelurahan Perhentian Marpoyan, Marpoyan Damai
13. RW 3 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
14. RW 11 Kelurahan Pematang Kapau, Kulim
15. RW 3 Kelurahan Cinta Raja, Sail
16. RW 4 Kelurahan Cinta Raja, Sail
17. RW 5 Kelurahan Cinta Raja, Sail
18. RW 2 Kelurahan Limbungan Baru, Rumbai
19. RW 10 Kelurahan Umban Sari, Rumbai
20. RW 10 Kelurahan Padang Bulan, Senapelan
21. RW 2 Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi
22. RW 4 Kelurahan Tanjung Rhu, Limapuluh
23. RW 5 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
24. RW 7 Kelurahan Sialang Sakti, Tenayan Raya
25. RW 5 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
26. RW 8 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
27. RW 14 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
28 RW 17 Kelurahan Rejosari, Tenayan Raya
29. RW 4 Kelurahan Delima, Binawidya
30. RW 1 Kelurahan Air Putih, Tuah Madani
31. RW 6 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
32. RW 10 Kelurahan Labuhbaru Barat, Payung Sekaki
33. RW 4 Kelurahan Tampan, Payung Sekaki
34. RW 6 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
35. RW 9 Labuhbaru Timur, Payung Sekaki
36. RW 3 Kelurahan Air Hitam, Payung Sekaki
37. RW 2 Kelurahan Tirta Siak, Payung Sekaki
Zona Merah:
38. RW 2 Kelurahan Cinta Raja, Sail