HRS Divonis 4 Tahun, Tokoh 212 Riau: Ada yang Mainkan Politik Balas Dendam

Ade juga mengungkapkan menduga ada indikasi putusan ini kental dengan politik kepentingan untuk menghadapi pertarungan Pemilu 2024.

Eko Faizin
Jum'at, 25 Juni 2021 | 18:04 WIB
HRS Divonis 4 Tahun, Tokoh 212 Riau: Ada yang Mainkan Politik Balas Dendam
Beredar foto Habib Rizieq Shihab berpose bersama rekan-rekannya dalam sel tahanan. [Twitter]

Ia juga berpesan keputusan yang dikeluarkan hakim-hakim ini akan dipertanggungjawabkan di pengadilan akhirat.

"Itulah pesan kebenaran yang disampaikan dari lisan Imam Besar HRS buat hakim kemarin sebelum meninggalkan ruang sidang. Maka ingatlah tegakkanlah selalu keadilan walaupun duniamu akan lepas dari genggamanmu," tegasnya.

Secara hukum ia juga mengingatkan bahwa perjuangan belum selesai, HRS akan melakukan banding atas vonis tak adil tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini