SuaraRiau.id - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis majelis hakim 4 tahun penjara terkait kaus tes swab di RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Sebelum itu, publik dihebohkan dengan munculnya poster ajakan bunuh diri massal jelang vonis Habib Rizieq Shihab (HRS).
Poster tersebut berisi seruan kepada umat Islam agar lakukan bunuh diri massal demi membuktikan Habib Rizieq dicintai muslim di Indonesia.
Poster tersebut dibagikan oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi pada Kamis 24 Juni 2021. Tak butuh waktu lama, netizen langsung geger dengan temuan poster ajakan bunuh diri massal jelang vonis Habib Rizieq itu.
Dalam cuitan salah seorang akun yang kemudian populer, nampak banyak netizen yang mengolok-olok isi dari poster tersebut.
“Sudah ada yang siap bunuh diri massal. Saya sih setuju banget,” tulis sebuah akun.
Postingannya langsung ramai dikomentari netizen.
“Lebih cepat lebih baik, lebih banyak lebih baik,” sahut akun lain.
“Bagus, ini termasuk seleksi alam, kalau aku sih yes,” kata netizen.
Meski begitu ada pula sejumlah netizen yang meragukan keaslian poster itu. Ada yang menduga bisa saja itu hanya sekadar propaganda yang dibuat orang yang tak suka dengan HRS untuk memancing keributan.
“Itu sih akal-akalan rezim aja, hoaks pasti,” cuit warganet.
“Lu yang bikin lu juga yang sorakin, dasar cebong jamban,” ungkap akun yang lain lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyampaikan bahwa adanya poster yang beredar terkait seruan umat Islam bunuh diri massal demi membuktikan HRS dicintai muslim di Indonesia adalah hoaks atau kabar bohong.
Seruan tersebut beredar jelang sidang agenda vonis terhadap Habib Rizieq berserta kedua terdakwa lainnya yakni Habib Hanif Alatas dan Andi Tatat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Wah hoaks itu,” kata salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Ichwan Tuankotta saat dikonfirmasi dilansir dari Hops.id--jaringan Suara.com
Namun, Ichwan tak menanggapi lebih jauh terkait poster seruan bunuh diri massal tersebut. Ia hanya menyebut bahwa seruan tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks.
Dilihat dari isi poster tersebut, tampak narasi bertuliskan ‘Seruan Mati Sahid’. Selain itu, juga tertera kalimat yang menyinggung Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain itu, isi poster tersebut juga menyinggung soal ucapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menilai gelar Imam Besar Habib Rizieq Shihab hanya isapan jempol.