Sekolah Siswa Perusak Makam Ngaku Telah Ajukan Izin, Ini Kata Kemenag

Kepala Kemenag Solo, Hidayat Maskur mengungkapkan kalau lembaga di Mojo itu belum memiliki izin.

Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 18:56 WIB
Sekolah Siswa Perusak Makam Ngaku Telah Ajukan Izin, Ini Kata Kemenag
Ilustrasi perusakan makam di Solo. (Youtube Berita Surakarta)

Tetapi sampai saat ini surat izin pendidikan agama itu belum keluar karena masih dalam situasi pandemi.

“Kalau izin dari Kemenag, kami sudah. Tapi SK belum keluar. Di antaranya proses izin itu survei. Tapi ini masih pandemi,” jelas Kepala Kuttab, Wildan, Rabu (23/6/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini