Selanjutnya, ada jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP.
Ismardi menjelaskan, ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Bagi yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.
"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," kata dia.