Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa

Hal itu membuat Bupati Kuansing melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Kejati Riau.

Eko Faizin
Sabtu, 19 Juni 2021 | 08:36 WIB
Bupati Kuansing Ngaku Diperas Rp 1 Miliar oleh Oknum Jaksa
Ilustrasi dugaan pemerasan. [unsplash.com/Mufid Majnun]

Langkah diambial Bupati Kuansing Andi Putra melaporkan dugaan pemerasan tersebut sebagai wujud indikasi kesewenang-wenangan dalam penegakam hukum di Kuansing.

"Agar tidak berimbas kepada masyarakat Kuansing lainnya, maka orang nomor satu di Kuansing itu perlu melaporkan dugaan perilaku yang tidak terpuji tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kuansing non aktif Hendra AP turut melapor adanya dugaan pemerasan kepadanya senilai Rp 3 miliar atas kasus yang dihadapinya.

Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp 3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing, yang mana dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini