Waduh! 11 Anggota DPR dan Sejumlah Staf Positif Covid-19

Kabar anggota DPR positif Covid-19 disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berdasarkan data yang ia dapat.

Eko Faizin
Kamis, 17 Juni 2021 | 16:14 WIB
Waduh! 11 Anggota DPR dan Sejumlah Staf Positif Covid-19
Ilustrasi situasi anggota DPR RI menggelar rapat. [Suara.com/Novian].

SuaraRiau.id - Sebanyak 11 anggota DPR positif Covid-19. Selain itu, sejumlah staf juga dikabarkan terpapar virus Corona.

Hal itu membuat adanya pengetatan masuk Kompleks Parlemen tersebut.

Kabar anggota DPR positif Covid-19 disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar berdasarkan data yang ia dapat.

"Data hingga hari ini yang terpapar Covid-19, tenaga ahli ada 11 orang, PPN terdiri dari Pengamanan Dalam (Pamdal) dan TV Parlemen ada 7 orang, PNS 17 orang, dan anggota DPR ada 11 orang," tutur Indra dikutip dari Antara, Kamis (17/6/2021).

Dia mengakui karena adanya lonjakan kasus Covid-19, beberapa komisi di DPR seperti Komisi I dan Komisi VIII DPR melakukan penundaan rapat-rapat karena ada anggota DPR, ASN, tenaga ahli, dan petugas kebersihan yang terpapar Covid-19.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan khususnya terkait kehadiran fisik dalam rapat-rapat di komisi dan akan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada Kamis (17/6/2021).

"Salah satu wacana yang akan disampaikan, misalnya, apakah nanti ke depan hanya dihadiri oleh Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan selebihnya melalui virtual. Nanti memperketat semua rapat untuk memastikan semuanya sesuai dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Indra menjelaskan, untuk ASN DPR RI sudah diambil keputusan yaitu kehadiran yang dibatasi yaitu 75 persen bekerja dari rumah atau WFH.

Sementara itu, untuk anggota DPR, akan diputuskan dalam Rapat Bamus dan wacananya kehadiran fisik dalam rapat hanya dihadiri pimpinan rapat, sedangkan anggota hadir secara virtual.

"Tinggal nanti pola kerjanya yang akan diputuskan oleh Pimpinan DPR dalam Rapat Bamus pada Kamis sore. Nanti pengaturannya adalah menyangkut memperketat semua rapat atau sidang untuk memastikan semuanya sesuai dengan prokes," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa akses masuk Kompleks Parlemen juga akan diperketat mulai dari gerbang pintu masuk seperti pemeriksaan suhu tubuh, penerapan prokes, hingga ditanyakan keperluannya hadir di Gedung Parlemen.

Langkah itu menurut dia akan tidak nyaman, namun harus dilakukan pengetatan untuk tujuan kesehatan dan keselamatan semua pihak. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini