SuaraRiau.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Pekanbaru tahun ini rencananya bakal dilakukan pada 1 Juli hingga 7 Juli mendatang.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru berencana mengumumkan teknis PPDB 2021, namun para orang tua yang hendak mendaftarkan anaknya sekolah mesti menanti pekan depan.
"Kita akan sampaikan teknis dan prosedur PPDB pada pekan depan," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (4/6/2021).
Pihaknya bakal mengumumkan ke masyarakat. Mereka nantinya bisa melakukan pendaftaran secara online.
Ismardi mengungkapkan bahwa pihaknya masih menanti peraturan wali kota terkait PPDB tahun 2021. Saat ini regulasi tersebut masih tahap harmonisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
Proses PPDB tahun ini masih sepenuhnya secara online karena pandemi Covid-19. Para calon peserta didik bisa mengunggah berkas ke sistem PPDB.
"Kalau yang bersangkutan lulus, baru bawa dokumen asli ke sekolah," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, PPDB tahun ini hampir sama dengan PPDB tahun 2020 lalu. Ia menyebut mayoritas kuota PPDB tingkat SMP untuk zonasi.
Kuota zonasi sebanyak 65 persen, afirmasi sebanyak 15 persen dan pindah sebanyak 5 persen. Sedangkan untuk tingkat SD kuota zonasi sebanyak 70 persen.
Proses PPDB berlangsung setelah menerbitkan surat keterangan lulus (SKL) bagi murid kelas tiga SMP. Ia menyebut hal ini mempertimbangkan waktu PPDB di tingkat SMA lebih awal.