SuaraRiau.id - Pemerintah Indonesia kembali memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji pada musim haji tahun ini.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hal itu dilakukan demi menjaga keselamatan jamaah Indonesia.
"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag Yaqut dalam konferensi pers dikutip dari Antara, Kamis (3/6/2021).
Keputusan itu diambil setelah dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak seperti DPR RI, kementerian/lembaga, organisasi keagamaan, asosiasi travel, dan sejumlah unsur lainnya.
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021.
Alasan tidak memberangkatkan haji karena pihak Arab Saudi hingga saat ini tak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri termasuk Indonesia.
Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Seperti yang diketahui pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan 11 negara yang masuk ke negaranya.
Di sisi lain, alasan keamanan dan keselamatan karena pandemi Covid-19 menjadi salah satu keputusan menunda pemberangkatan haji.
"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru Covid-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata dia.
- 1
- 2