NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id

KH Ahmad Ishomuddin mengatakan salat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam.

Eko Faizin
Selasa, 11 Mei 2021 | 13:40 WIB
NU Minta Ikuti Kebijakan Pemerintah dan Akhiri Polemik Salat Id
Ilustrasi ibadah salat Idul Fitri atau salat Id.

SuaraRiau.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menyudahi polemik salat Idul Fitri atau salat Id pada Lebaran tahun ini.

Tak hanya itu, Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin juga mengimbau warga mematuhi ketentuan pemerintah tersebut.

KH Ahmad Ishomuddin mengatakan salat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam.

"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (11/10/2021).

Menurut dia, selain di masjid atau tanah lapang, pelaksanaan salat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah.

"Nah kalau dilakukan secara jamaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," ungkap Ishomuddin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag).

Ishomuddin mengingatkan bahwa di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat salat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi Covid-19.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," sebutnya.

Jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, kata dia, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini