Tetapi pertanyannya kemudian, apakah saat diterjemahkan dalam bahasa Indonesia sudah tepat? Jika diartikan, lafal kalimat tersebut berarti:
"Saya niat pada tahun ini untuk berpuasa esok hari sebagai pelaksanaan kewajiban Ramadhan."
Tentunya jika membaca terjemahan dalam Bahasa Indonesia seperti tidak sinkron. Ini bukan cara menerjemahkannya, tapi memang kalimat dalam bahasa Arabnya yang tidak sinkron, sehingga kurang sesuai dalam penerjemahannya.
Kata hadzihis sanata yang berarti 'pada tahun ini' yang merujuk pada kata keterangan menunjukkan waktu pelaksanaan niat berpuasa – Nawaitu, Saya niat berpuasa.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Surabaya, Ramadhan ke-26, Sabtu 08 Mei 2021
Artinya, menurut pemahaman kalimat itu, waktu niat berpuasa untuk esok hari adalah tahun ini. Seharusnya, waktu niat berpuasa untuk esok hari adalah malam ini (saat niat diucapkan), bukan tahun ini.
Kemudian kalimat Nawaitu shouma ghodin ‘an adai fardhi syahri romadhona hadzihis sanata lillahi ta’ala, benar secara kaidah bahasa Arab, tetapi cacat secara makna.
Lantas, jika dibandingkan dengan kalimat Nawaitu shouma ghodin ‘an adai fardhi syahri romadhoni hadzihis sanati lillahi ta’ala. Jika diterjemahkan berarti: "Saya niat puasa esok hari untuk melaksanakan kewajiban bulan Ramadhan tahun ini karena Allah ta’ala."
Kalimat niat puasa inilah yang dipilih oleh para ulama dalam semua kitab-kitab fiqh, karena secara kaidah bahasa Arab dan juga maknanya sudah tepat dan sesuai dengan realitanya. Hal ini merujuk pada kitab Fath al- Mu’in karya Syaikh Zainuddiin al-Malabaari yang menulis:
“Niat puasa yang paling lengkap adalah: Nawaitu souma ghadin ‘an adai fardi ramadani, –dengan dibaca jer karena diidofatkan kepada kata sesudahnya, yaitu hadzihi al-sanati lillaahi ta’aala.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Buka Puasa Jakarta 7 Mei 2021
Lalu bagaimana dengan niat puasa yang berbunyi Romadhona hadzihis sanati lillaahi ta’aala ? Tentunya, kalimat tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan secara gramatikal Arab pun dalam penerjemahannya pun tidak nyambung.