Dear ASN Pemkot Pekanbaru, Nekat Mudik Terancam Turun Pangkat

Apabila ASN Pemkot Pekanbaru ketahuan nekat mudik, bakal kena sanksi turun pangkat.

Eko Faizin
Rabu, 28 April 2021 | 03:25 WIB
Dear ASN Pemkot Pekanbaru, Nekat Mudik Terancam Turun Pangkat
Ilustrasi ASN. (Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara)

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 tersebut berlaku untuk seluruh moda transportasi baik darat, udara, laut, maupun kereta api. Lalu berlalu untuk semua lintas perjalanan antar kabupaten/kota, antar provinsi, maupun antara negara.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini