Kominfo Perluas Pemblokiran Konten Jozeph Paul Zhang

Sebaran konten ujaran kebencian dari Jozeph Paul Zhang juga ditemukan di Facebook, Instagram dan Twitter, dari yang semula hanya di YouTube.

Eko Faizin
Jum'at, 23 April 2021 | 04:25 WIB
Kominfo Perluas Pemblokiran Konten Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang.[YouTube/Hagios Europe]

Jika paspor dicabut, ia akan menjadi stateless atau tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak bisa bepergian ke negara mana pun.

Bareskrim Polri hari ini mengumumkan sudah mengirimkan surat ke Markas Besar Interpol di Prancis untuk menerbitkan red notice, untuk mempersempit pergerakan Jozeph Paul Zhang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini