MUI juga telah menerbitkan fatwa bahwa tes cepat atau rapid test baik antigen, PCR maupun tes usap atau swab tidak membatalkan ibadah puasa.
Dalam diskusi yang sama ahli patologi klinik dari Universitas Sebelas Maret, Dr Tonang Dwi Ardyanto, juga mengatakan vaksinasi saat bulan puasa bukanlah hal yang baru. Sebelum Covid-19 terjadi, proses vaksinasi tetap dilakukan saat bulan Ramadhan.
"Jadi sebetulnya bukan hal yang baru, bukan hal yang luar biasa," katanya. (Antara)