Ribuan ASN Disebut Tak Dapat Tunjangan, Begini Reaksi Pemkot Pekanbaru

Pada perwakot itu para ASN fungsional di lingkungan kecamatan, kelurahan dan puskesmas tidak mendapat tunjangan kondisi kerja.

Eko Faizin
Senin, 29 Maret 2021 | 10:27 WIB
Ribuan ASN Disebut Tak Dapat Tunjangan, Begini Reaksi Pemkot Pekanbaru
Ilustrasi ASN. [Suara.com/Angga Budhiyanto & Antara]

Besaran tunjangan kondisi kerja yang diterima mulai dari belasan juta rupiah bagi kepala OPD. Sedangkan bagi pelaksana, besaran tunjangan kondisi kerjanya mencapai ratusan ribu rupiah.

Sebelumnya, Wali Kota Pekanbaru Firdaus sudah memerintahkan Azwan untuk memeriksa poin demi poin dalam perwakot tersebut.

Apalagi banyak dari ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru tidak mendapat tunjangan kondisi kinerja.

Dirinya menegaskan bahwa regulasi yang ada tidak boleh merugikan satu kelompok. Ia bakal mengevaluasi regulasi itu agar seluruh ASN mendapat porsi tunjangan sesuai tugasnya.

"Ada sejumlah kelemahan yang harus ditinjau kembali. Apalagi banyak ASN di puskesmas malah tidak mendapat tunjangan kondisi kerja," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini