Unit Reskrim Polsek Kempas, Inhil yang dipimpin Ipda Andrianto beserta anggota Polsek Kempas langsung melakukan penangkapan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 3 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan, 2 bungkus rokok, 1 mesin scaner dan 1 komputer. Pelaku sudah diamankan ke Polsek Kempas guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada