Kegep Ngamar di Hotel, Sejumlah Pasangan Muda Pekanbaru Dibawa Satpol PP

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

Eko Faizin
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:01 WIB
Kegep Ngamar di Hotel, Sejumlah Pasangan Muda Pekanbaru Dibawa Satpol PP
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Sebanyak 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan pasangan mesum bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Pekabaru, Minggu (21/3/2021) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP juga bergerak bersama anggota DPRD Pekanbaru. Mereka menyisir kawasan kota yang dinilai rawan praktik prostitusi dan pelanggaran protokol kesehatan.

Tempat hiburan yang menjadi target razia petugas malam itu yakni Koro-Koro Family Karaoke dan hotel Sabrina.

Razia tempat hiburan dan hotel ini sekaligus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fachruddin mengatakan saat menggelar razia ini, pihaknya menjaring 14 pelanggar.

"Lokasi diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-Koro Karaoke, diamankan 5 orang wanita (pekerja) kesalahan tidak membawa KTP saat di lokasi," kata Fachruddin.

Kemudian di Hotel Sabrina, pihaknya menemukan 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan bukan suami istri sedang berdua-duaan di kamar. 4 pasangan ini juga digelandang petugas untuk dilakukan pendataan.

"Di hotel Sabrina loket, ditemukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8 orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Razia ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga dan operasi rutin menjelang bulan suci Ramadan.

"Total tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.

Razia penyakit masyakarat (pekat) di Pekanbaru sudah sering dilakukan. Namun belum ada efek jera terhadap warga.

Sebelumnya, tiga penginapan yang berada di Kecamatan Tampan dirazia Tim Satpol PP Kota Pekanbaru pada Sabtu (31/10/2020) malam. Dalam razia tersebut petugas mengamankan 52 wanita dan pria, dengan rincian 28 wanita dan 24 pria.

Puluhan pasangan ilegal yang terjaring tidak bisa mengelak. Banyak dari mereka kedapatan sedang berduaan di kamar.

Ada di antaranya pria yang terjaring sedang tidak berbusana bersama teman perempuannya. Petugas langsung meminta pasangan ilegal itu untuk berpakaian.

Kala itu seperti biasa, mereka pun digelandang satu per satu untuk menjalani pendataan di Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Petugas langsung mendata tamu penginapan yang terjaring.

Ada penginapan yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi online. Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mendata para tamu penginapan yang terindikasi melanggar peraturan daerah ketertiban umum.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini