Kegep Ngamar di Hotel, Sejumlah Pasangan Muda Pekanbaru Dibawa Satpol PP

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

Eko Faizin
Selasa, 23 Maret 2021 | 15:01 WIB
Kegep Ngamar di Hotel, Sejumlah Pasangan Muda Pekanbaru Dibawa Satpol PP
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru, Riau. [istimewa]

SuaraRiau.id - Sebanyak 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan pasangan mesum bukan suami istri diamankan petugas Satpol PP Kota Pekabaru, Minggu (21/3/2021) dini hari.

Dalam operasi tersebut, petugas Satpol PP juga bergerak bersama anggota DPRD Pekanbaru. Mereka menyisir kawasan kota yang dinilai rawan praktik prostitusi dan pelanggaran protokol kesehatan.

Tempat hiburan yang menjadi target razia petugas malam itu yakni Koro-Koro Family Karaoke dan hotel Sabrina.

Razia tempat hiburan dan hotel ini sekaligus memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang melalui Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fachruddin mengatakan saat menggelar razia ini, pihaknya menjaring 14 pelanggar.

"Lokasi diamankan dan di temukan pelanggaran, pertama Koro-Koro Karaoke, diamankan 5 orang wanita (pekerja) kesalahan tidak membawa KTP saat di lokasi," kata Fachruddin.

Kemudian di Hotel Sabrina, pihaknya menemukan 8 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan bukan suami istri sedang berdua-duaan di kamar. 4 pasangan ini juga digelandang petugas untuk dilakukan pendataan.

"Di hotel Sabrina loket, ditemukan pasangan bukan suami istri 4 pasang (8 orang) dan 1 orang pria yang tidak menggunakan masker," sambungnya.

Belasan orang yang terjaring dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas. Razia ini juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga dan operasi rutin menjelang bulan suci Ramadan.

"Total tangkapan 14 orang, dilakukan pendataan dan pembinaan dan meneken surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini