Atas laporan itu, Kanit Reskrim dan beberapa anggota Polsek bersama Kepala Desa menuju ke TKP di rumah korban.
Saat petugas tiba, korban sudah diturunkan dan pihak keluarga sedang mengadakan doa bersama pendeta, selanjutnya piket Reskrim menginterogasi istri korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
Di sana, Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal bersama jajaran juga telah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.
"Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap korban dan kemudian membuat surat pernyataan penolakan, yang diserahkan kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada