SuaraRiau.id - Seorang istri anggota polisi di Sumatera Utara (Sumut) meninggal diduga over dosis (OD). RA (32) diduga OD saat ditemukan di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Deli Serdang.
Terkait hal itu, pihak Polda Sumut tengah menyelidiki penyebab kematian RA tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Diteskrimum, Ditresnarkoba dan Propam Polda Sumut.
"Penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian istri anggota Polri diduga 'over dosis'," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Antara, Selasa (16/3/2021).
Hadi mengungkapkan istri polisi itu meninggal pada Senin malam (8/3/2021). RA diketahui sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"RA istri anggota Polri yang bertugas di Sumut. Namun, sejak April tahun lalu, mereka sudah tidak serumah menunggu proses perceraian," sebutnya.
Sejumlah orang juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam pengungkapan kasus ini. Polda Sumut juga akan mengambil tindakan tegas apabila ditemui peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.
"Semuanya masih kita dalami, tidak mentolerir peredaran narkoba karena yang terjadi selama ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat," tegasnya.(Antara)