"Keterangan sepasang kekasih itu bahwa barang haram yang ditemukan tersebut dibeli di Jalan Pusara sebanyak dua ratus ribu dari orang yang tidak dikenal, dan dia hanya mengetahui ciri-cirinya yaitu pendek gemuk," ungkapnya.
Kini kedua tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Petugas telah diamankan ke Polsek Bangko untuk proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada