Geger 24 Ribu Warga Riau Ditipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 21 Miliar

Satu orang berinisial FS (26) ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.

Eko Faizin
Kamis, 11 Maret 2021 | 08:44 WIB
Geger 24 Ribu Warga Riau Ditipu Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Ilustrasi uang arisan bodong. [pixabay/Mohamad Trilaksono]

Seperti arisan sembako, arisan investasi uang, arisan elektronik, arisan sepeda motor, dan arisan emas murni.

"Totalnya ada 24.382 orang warga menjadi korban penipuan ini. Kerugian semuanya mencapai Rp 21.215.853.000," ungkapnya.

Petugas juga menyita beberapa barang milik FS sebagai barang bukti. Seperti satu unit kendaraan roda 4 merek Toyota Agya warna kuning dengan nomor polisi BM 1434 BK, satu Toyota Rush warna hitam dengan nomor polisi B 2170 BK.

Lalu satu unit HP Samsung, satu lembar STNK dengan nomor polisi BM 1434 BK, 3 kartu ATM, sebuah buku tabungan Britama Bisnis milik FS, 1 unit laptop merek Acer, 605 lembar kwitansi penyerahan uang kepada FS, 22 lembar rekapan nasabah investasi, dua lembar surat pernyataan dari FS dan sebuah buah buku rekapan ukuran kecil warna kuning.

"Pelaku dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," jelasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini