"Memang ada beberapa unit mobil dinas yang belum dikembalikan, itu berdasarkan temuan BPK kemarin," kata Kepala Bidang Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Fahmi Rizal, Kamis (4/3/2021).
Jumlah kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat di lingkungan Pemprov Riau ini lebih 10 unit. Hingga saat ini mobil dinas tersebut masih dikuasai oleh mantan pejabat dan belum dikembalikan.
"Saya lupa angka pastinya, perkiraan ada 10 atau 11 unit," ungkapnya.
Menurut Fahmi, sejauh ini BPKAD sudah menyurati mantan pejabat pengemplang kendaraan dinas tersebut. Namun mereka tidak mengubris surat tersebut dan masih tetap menguasai barang milik pemerintah daerah meski tidak lagi menjabat dan sudah pensiun sebagai ASN.
"Sudah kita surati, cuma belum ada nampak balasan dari yang bersangkutan," katanya.