SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan terkait kasus yang menyebabkan kerumunan massa di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun polisi tak memproses laporan tersebut.
Publik mengaitkan kasus kerumunan Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab. Padahal Kapolri Listyo Sigit Prabowo pernah mengatakan bahwa hukum mesti tajam ke atas dan juga ke bawah.
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai, pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2/2021) adalah hal yang wajar. Sebab Jokowi sudah menimbulkan kerumunan massa dalam kunjungan kerjanya ke NTT.
Namun IPW berkeyakinan Polri tak akan memeriksa Jokowi terkait kerumunan warga di NTT.
“IPW berkeyakinan Kapolri tidak akan berani mencopot Kapolda NTT. IPW juga berkeyakinan Polri tidak akan berani memeriksa dan menangkap Jokowi, seperti Polri memperlakukan Habib Rizieq,” jelas Neta S Pane dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Senin (1/3/2021).
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq Shihab melakukan kerumunan massa beberapa waktu lalu. Tokoh FPI itu kemudian ditangkap polisi dan ditahan menjalani proses hukumnya hingga kini.
Bahkan dua Kapolda saat itu, Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat dicopot dari jabatannya oleh Kapolri.
IPW menilai sangat wajar jika Polri tidak akan memproses laporan soal kerumunan massa di NTT. Ada dua penyebabnya.
Pertama, saat ini yang berada di elit Polri adalah “Geng Solo” yang sangat dekat dengan Jokowi. Kedua, memproses Jokowi tentu dapat membahayakan keselamatan Presiden.
Lebih lanjut, seharusnya Presiden Jokowi tahu diri kerumunan massa yang dilakukannya akan merepotkan orang orang dekatnya, terutama di Polri, sehingga seharusnya Jokowi bisa menahan diri.
- 1
- 2