17 Pegawai Lapas Riau Dipecat Gegara Terlibat Narkoba Dalam Penjara

Petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.

Eko Faizin
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:48 WIB
17 Pegawai Lapas Riau Dipecat Gegara Terlibat Narkoba Dalam Penjara
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Sebanyak 17 pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal ini sebagai bukti tegas Kemenkumham Riau dalam memberantas peredaran narkoba baik yang menyangkut warga binaan ataupun pegawainya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena ke-17 pegawai itu terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya warga binaan, tapi petugas yang terindikasi atau terlibat peredaran narkoba sebanyak 17 orang telah dipecat," ucap Ibnu Chuldun dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.

Sebelumnya, sebanyak 6 orang petugas lapas, baik dari Bangkinang, Bengkalis, Pasir, dan Bagan yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dikirim ke Nusakambangan.

"Sebanyak enam orang sudah dikirim ke Nusakambangan dalam dua tahap, pertama Kamis, 18 Februari 3 orang dan tahap kedua, Jumat, 19 Februari 2021 juga tiga orang," tambah Ibnu.

Sementara itu, Dirjenpas Kemenkumham Irjen Reynhard Silitonga mengapresiasi langkah Kemenkumham Riau. Dia meminta seluruh jajarannya bisa menjaga marwah Lapas.

"Jangan kita menjadi kuncup karena ulah segelintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," ujar Reynhard.

Reynhard meminta jajaran tidak perlu takut dalam memberantas siapapun yang terlibat kasus narkoba. Termasuk berbagai gangguan yang ada di lingkungan Pemasyarakatan.

"Bila ada gangguan di pintu utama lapas atau rutan dari petugas-petugas lain (oknum BNN dan Kepolisian). Maka saya yang di depan, nyawa saya pertaruhkan dalam menjaga marwah (Pemasyarakatan) itu," tegas dia.

Reynhard juga meminta Kakanwil Kemenkumham Riau untuk tegas memberikan hukuman kepada pegawai lapas jika terlibat peredaran narkoba.

"Saya ingatkan kepada petugas, jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Jangan menjadi bagian dari peredaran narkoba, baik itu pengguna, kurir, atau bahkan menjadi bandar. Bertobat kalian, kalau tidak akan saya sikat," terang Reynhard.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini