17 Pegawai Lapas Riau Dipecat Gegara Terlibat Narkoba Dalam Penjara

Petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.

Eko Faizin
Selasa, 23 Februari 2021 | 09:48 WIB
17 Pegawai Lapas Riau Dipecat Gegara Terlibat Narkoba Dalam Penjara
Ilustrasi penjara [Shutterstock]

SuaraRiau.id - Sebanyak 17 pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam peredaran narkoba.

Hal ini sebagai bukti tegas Kemenkumham Riau dalam memberantas peredaran narkoba baik yang menyangkut warga binaan ataupun pegawainya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun mengatakan bahwa pemecatan dilakukan karena ke-17 pegawai itu terlibat dalam peredaran narkoba dari dalam lapas.

"Ini bukti nyata kami dalam memberantas peredaran narkoba, tidak hanya warga binaan, tapi petugas yang terindikasi atau terlibat peredaran narkoba sebanyak 17 orang telah dipecat," ucap Ibnu Chuldun dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut, Ibnu mengatakan, petugas lapas dari lingkungan Kemenkumham Riau ini nantinya akan ditempatkan pada blok pengendali narkoba, jika masih terlibat akan dikirim ke Nusakambangan.

Sebelumnya, sebanyak 6 orang petugas lapas, baik dari Bangkinang, Bengkalis, Pasir, dan Bagan yang terlibat dalam peredaran narkoba sudah dikirim ke Nusakambangan.

"Sebanyak enam orang sudah dikirim ke Nusakambangan dalam dua tahap, pertama Kamis, 18 Februari 3 orang dan tahap kedua, Jumat, 19 Februari 2021 juga tiga orang," tambah Ibnu.

Sementara itu, Dirjenpas Kemenkumham Irjen Reynhard Silitonga mengapresiasi langkah Kemenkumham Riau. Dia meminta seluruh jajarannya bisa menjaga marwah Lapas.

"Jangan kita menjadi kuncup karena ulah segelintir oknum dengan kepentingan pribadinya. Mari kita bersatu dalam menjaga marwah Pemasyarakatan," ujar Reynhard.

Reynhard meminta jajaran tidak perlu takut dalam memberantas siapapun yang terlibat kasus narkoba. Termasuk berbagai gangguan yang ada di lingkungan Pemasyarakatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini