Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit

Awalnya, korban diketahui janjian bertemu dengan temannya IP (16).

Eko Faizin
Kamis, 18 Februari 2021 | 12:36 WIB
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
Ilustrasi pemerkosaan.

SuaraRiau.id - Gadis berusia 16 tahun di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dicabuli tiga orang pria kenalannya di pos penjagaan kebun sawit di Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (13/2/2021) pukul 01.30 WIB lalu.

Awalnya, korban diketahui janjian bertemu dengan temannya IP (16).

Kasus ini mulai terungkap, bermula ketika orangtua korban terbangun dari tidurnya. Dia menuju kamar korban, ketika pintu kamar dibuka, korban ternyata tidak ada.

Lalu sang ibu memanggil dan mencari korban di seluruh ruangan rumah, namun tidak juga ditemukan.

Karena merasa curiga, ayah korban melihat ponsel korban tergeletak di atas kasur. Saat dibuka ditemukan ada riwayat pesan dengan rekan prianya IP.

"Orangtua korban masuk ke dalam kamar dan melihat handphone milik korban yang masih aktif. Ketika dibuka semua riwayat pesanan aplikasi WhatsApp, ternyata korban janji bertemu dengan IP," kata Misran, Kamis (18/2/2021).

Selanjutnya, ayah korban mencari tahu identitas IP yang merupakan warga kecamatan Lubuk Batu Jaya. Sang ayah bersama temannya berangkat ke kawasan tersebut untuk mencari anaknya.

Barulah pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, ayahnya melihat korban dibonceng oleh temannya di jalan poros Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kemudian, kata Misran, ayah korban dan temannya berusaha mengejar dan memberhentikan sepeda motor itu. Ketika berhasil dihentikan, lalu IP dan korban dibawa ke rumahnya di Seberida.

"Saat itu korban mengaku telah dicabuli oleh IP. Kemudian IP juga mengakui telah berbuat cabul pada korban. Dua orang temannya IP, yakni inisial MNK (18) dan DBW (21) juga ikut mencabuli korban di pos penjagaan kebun kelapa sawit," jelasnya.

Sedih bercampur emosi, ayah korban lantas menyuruh IP untuk memanggil orangtuanya. Tak hanya itu, orangtua dari MNK dan DBW juga disuruh datang.

Beberapa jam kemudian, orangtua IP dan orangtua MNK tiba di rumah ayah korban.

MNK mengaku telah menyetubuhi korban namun tidak sendirian, tapi bersama temannya DBW. Tak terima, ayah korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuk Batu Jaya.

Polisi masih terus mendalami keterangan korban dan pelaku. Ketiga pelaku telah diamankan atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini