Hampir Semua Wilayah di Siak Rawan Karhutla, Perusahaan Diingatkan Soal Ini
Bagi pembakar lahan, tambah Gunar, akan diberikan tindakan hukum yang tegas baik itu untuk perorangan maupun untuk korporasi.
Eko Faizin
Rabu, 10 Februari 2021 | 18:08 WIB
Dua hektare lahan gambut di Kampung Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak terbakar. Lokasi kebakaran lahan dan hutan tersebut berada di sekitar kebun sawit. [Manggala Agni/Istimewa]
"Lakukan penindakan tegas kepada perusahaan yang melanggar," ujarnya.